Kelola Magang Profesional

Sistem pemantauan log harian dan capaian indikator kinerja utama peserta magang di Balai Bahasa Provinsi Jambi (BBPJ) dilakukan secara digital.

Gedung Balai Bahasa

Profil Instansi

Balai Bahasa
Provinsi Jambi

Utamakan Bahasa Indonesia

Lestarikan Bahasa Daerah

Kuasai Bahasa Asing

Maskot Bebe

Balai Bahasa Provinsi Jambi merupakan Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang bertugas melaksanakan pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia di Provinsi Jambi.

Tentang Kanti Magang

Mengenal Lebih Dekat
Aplikasi Kanti Magang

Kanti Magang adalah inovasi tata kelola layanan praktik kerja lapangan (PKL) dan pemagangan pada Balai Bahasa Provinsi Jambi yang mengintegrasikan sistem tata kelola layanan PKL dan pemagangan secara terpadu. Selanjutnya, PKL dan pemagangan disebut sebagai peserta magang.

Presensi Berbasis Lokasi

Presensi aman dan akurat berbasis batasan radius lokasi kantor.

Evaluasi Sewaktu

Rangkuman grafik log harian dan rekapitulasi target capaian indikator kinerja utama (IKU).

Digital System Interface

Cakupan Program

Aktivitas Peserta Magang
Balai Bahasa Provinsi Jambi

Peserta magang terlibat secara aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan dan pembinaan bahasa dan sastra.

Pengembangan Bahasa dan Sastra

  • perkamusan dan peristilahan
  • pengayaan kosakata
  • Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA)

Pembinaan Bahasa dan Sastra

  • pembinaan dan bahasa hukum
  • penerjemahan
  • literasi
  • Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)

Pelindungan Bahasa dan Sastra

  • pemetaan bahasa dan sastra
  • revitalisasi bahasa daerah
  • korpus bahasa daerah

Standar Pelayanan

Alur Pemagangan

Permohonan Dan Persyaratan

Pengajuan Berkas

  • Pemohon berasal dari SMK/perguruan tinggi dengan jurusan yang relevan.
  • Pemohon mengisi formulir permohonan yang terdapat di laman resmi Balai Bahasa.
  • Kuota maksimal 15 orang per periode pemagangan.
  • Pemohon wajib mengikuti tes Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).
  • Semua program pelayanan pemagangan tidak dikenakan biaya.
Kuota Terisi: 14 / 15 ORANG

Pemagangan

Proses Berjalan

  • Petugas ULT memverifikasi berkas pemohon.
  • Kepala Balai Bahasa memvalidasi berkas pemohon.
  • Pihak sekolah/perguruan tinggi menyerahkan peserta magang kepada Kepala Balai Bahasa.
  • Peserta magang melaksanakan program sesuai jadwal.
  • Peserta magang melakukan proyek yang berhubungan dengan program Balai Bahasa Provinsi Jambi sesuai jurusannya.
  • Peserta magang mengisi laporan hasil proyek dan presentasi akhir.

Penyerahan dan Penilaian

Penyelesaian

  • Peserta magang melakukan seminar proyek pada akhir pemagangan.
  • Kepala Balai Bahasa menyerahkan kembali peserta magang kepada pihak sekolah/perguruan tinggi.
  • Pamong memberikan nilai maksimal 7 hari kerja setelah peserta magang melakukan revisi.
  • Kepala Balai Bahasa menerbitkan surat selesai magang dan lembar validasi magang.

Media Edukasi

Panduan Penggunaan Kanti Magang

Tonton petunjuk singkat penggunaan platform untuk mempermudah Anda mengoperasionalkan log harian dan modul presensi!

Bantuan

SSD (Soal Sering Ditanyakan)

Butuh bantuan operasional aplikasi? Berikut adalah rangkuman panduan umum dan solusi atas kendala teknis yang paling sering dialami pengguna sistem Kanti Magang.

Kanti Magang adalah platform digital yang berisi integrasi tata kelola layanan pemagangan yang dimiliki BBPJ.

Kanti Magang digunakan oleh peserta magang untuk melakukan presensi, mencatat kegiatan harian, dan melaporkan capaian kinerja secara sewaktu. Selain itu, Kanti Magang juga digunakan oleh pamong dan dosen pendamping untuk memantau kehadiran dan memverifikasi capaian kinerja peserta magang.

Calon peserta magang dapat mengajukan permohonan sesuai dengan kalender akademik sekolah/perguruan tinggi.

Selain mengintegrasikan tata kelola layanan pemagangan, Kanti Magang juga bertujuan untuk mengefisiensikan proses pemagangan. Dengan Kanti Magang, pamong dan pembimbing dapat memantau aktivitas peserta magang dan memberikan umpan balik secara sewaktu.

Peserta magang wajib mengikuti tahapan pemagangan, mulai dari permohonan hingga penilaian. Berikut adalah alur pemagangan:

Alur Pemagangan BBPJ 1 Calon peserta mengisi formulir permohonan pada laman BBPJ 2 Petugas ULT memverifikasi permohonan 3 Kepala Balai Bahasa memvalidasi permohonan 4 Penyerahan peserta dari sekolah/ perguruan tinggi kepada BBPJ 5 Peserta pemagangan mengikuti pemagangan sesuai dengan jadwal 6 Peserta membuat laporan dan mempresentasikannya sebelum selesai 7 Penyerahan peserta dari BBPJ kepada sekolah/perguruan tinggi 8 Peserta menerima nilai pemagangan dari Kepala BBPJ

Calon peserta magang dapat menghubungi unit layanan terpadu (ULT) atau mengakses laman resmi BBPJ.

Sistem Kanti Magang mengimplementasikan fitur berbasis lokasi. Agar bisa presensi, Anda harus berada dalam jangkauan titik koordinat pusat. Untuk itu, pastikan GPS pada perangkat Anda aktif, berikan izin lokasi pada peramban, dan pastikan posisi Anda berada di dalam area batas kantor Balai Bahasa Provinsi Jambi saat menekan tombol presensi.

Setiap selesai melaksanakan aktivitas, peserta magang wajib mengisi formulir deskripsi kegiatan dan mencantumkan tautan fail bukti penugasan di log harian. Pamong akan memvalidasi berkas yang diunggah secara sewaktu.

Indikator kinerja utama (IKU) adalah parameter penilaian performa peserta magang. Pamong akan menilai setiap output tugas yang dikerjakan. Akumulasi penilaian akan menjadi penentu kelulusan peserta magang.